Koloay, Renny N. S.
(2011)
FUNGSI PENDAFTARAN MEREK SEBAGAI UPAYA MENJAMIN KEPASTIAN HUKUM BAGI PEMEGANG HAK EKSKLUSIF ATAS MEREK.
Jurnal Hukum Unsrat , XIX (2).
pp. 90-100.
ISSN 1410-2358
Abstract
Dalam Dunia Perdagangan, persoalan merek memiliki arti yang sangat penting dalam rangka memudahkan penawaran dan pembelian barang atau jasa. Dari sisi produsen, merek digunakan sebagai jaminan nilai hasil produksinya, khususnya, mengenai kualitas kemudian pemakaiannya. Dari segi pedagang, merek digunakan untuk promosi barang-barang dagangnya guna mencari dan meluaskan pasar. Dari sisi konsumen, merek diperlukan untuk melakukan pilihan barang yang akan dibeli. Bahkan terkadang penggunaan merek tertentu bagi seorang konsumen dapat menimbulkan image tertentu pula.
Berdasarkan apa yang dikemukakan, upaya pemerintah melalui Undang-undang Merek No. 15 Tahun 2001 dalam memberikan perlidungan terhadap merek di Indonesia merupakan suatu langkah positif dari pemerintah melalui Direktorat Jendral Hak Kekayaan Intelektual untuk mengatasi setiap kasus sengketa merek. Namun, upaya tersebut harus diikuti dengan tindakan nyata di lapangan untuk menerapkan undang-undang merek secara professional oleh aparat pelaksana undang-undang
Actions (login required)
|
View Item |