Paparang, Fatmah
(2016)
PEMBELAAN TERHADAP TUDUHAN MELAKUKAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM MENURUT KUH PERDATA.
Jurnal Ilmu Hukum, 3 (10).
pp. 31-45.
ISSN 2338-0063
Abstract
Indonesia sebagai negara berkembang pada dekade terakhir ini mengalami kemajuan yang cukup pesat, walaupun kemajuan tersebut ditandai oleh masa yang cukup sulit karena baru saja bangkit dari krisis ekonomi yang berkepanjangan. Secara umum kemajuan yang dicapai oleh bangsa Indonesia dalam berbagai bidang kehidupan tidak diraih begitu saja akan tetapi diperlukan kerja keras serta kerjasama segenap lapisan masyarakat secara terus menerus serta berkesinambungan. Pembangunan yang dilakukan demi kemajuan Negara Indonesia, merupakan pembangunan yang dilakukan secara menyeluruh serta menyentuh segenap aspek hidup masyarakat dalam arti tidak hanya menitikberatkan pada satu bidang tertentu saja. Pembangunan pada bidang ekonomi merupakan penggerak utama pembangunan, namun pembangunan ekonomi ini harus disertai upaya saling memperkuat, terkait, serta terpadu dengan pembangunan bidang lainnya.
Pembangunan ekonomi dengan hukum mempunyai hubungan timbal balik dan erat. Bahkan Sunarjati Hartono menyatakan :
“ ... Pembaharuan dasar-dasar pemikiran di bidang ekonomi ikut mengubah dan menentukan dasar-dasar system hukum yang bersangkutan, maka penegakkan asas-asas hukum yang sesuai juga akan memperlancar terbentuknya struktur ekonomi yang dikehendaki, tetapi sebaliknya penegakkan asas-asas hukum yang tidak sesuai justru akan menghambat terciptanya struktur ekonomi yang dicita-citakan”.
Actions (login required)
|
View Item |