Barama, Michael
(2016)
MODEL SISTEM PERADILAN PIDANA DALAM PERKEMBANGAN.
Jurnal Ilmu Hukum, 3 (8).
pp. 8-17.
ISSN 2338-0063
Abstract
Sistem Peradilan Pidana sebagai pemakaian pendekatan sistem terhadap mekanisme administrasi peradilan pidana dan peradilan pidana sebagai suatu sistem merupakan hasil interaksi antara peraturan perundang-undangan,praktik administrasi dan sikap atau tingkah laku sosial. Pengertian sistem itu sendiri mengandung implikasi suatu proses interaksi yang dipersiapkan secara rasional dan dengan cara efisien untuk memberikan hasil tertentu dengan segala keterbatasannya.
Actions (login required)
|
View Item |