Mambu, Berny R.
(2012)
HUBUNGAN KEWENANGAN ANTARA DPRD DAN KEPALA DAERAH DALAM SISTEM PEMERINTAHAN DAERAH.
Jurnal Hukum Unsrat , XX (3).
pp. 92-103.
ISSN 1410-2358
Abstract
Metode penelitian yang dipergunakan dalam penelitian ini yaitu metode yuridis normatif. Bahan-bahan hukum primer yaitu UUD 1945, Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 jo. UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Bahan-bahan hukum sekunder meliputi hasil-hasil seminar, karya ilmiah, hasil penelitian, serta segala literatur yang ada kaitannya dengan objek penelitian ini. Bahan-bahan hukum yang diperoleh kemudian diolah dan dianalisis secara normatif dengan menggunakan logika berpikir secara deduksi yang didasarkan pada aspek hukum dogmatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hubungan antara DPRD dan pemerintah daerah merupakan hubungan kerja yang kedudukannya setara dan bersifat kemitraan, artinya tidak saling membawahi.
Berdasarkan hasil penelitian bahwa pada prinsipnya eksistensi dari Kepala Daerah telah mendapatkan pengaturan secara konstitusional dalam UUD 1945, sedangkan eksistensi DPRD memperoleh pengaturan konstitusional secara lebih konkrit dalam UUD 1945 pasca amandemen, khususnya amandemen kedua yang secara tegas menyebutkan adanya Lembaga DPRD.
Actions (login required)
|
View Item |