Wijaya, Kenny
(2013)
PERSPEKTIF HUKUM AGRARIA PADA MASYARAKAT INDONESIA.
Jurnal Hukum Unsrat , I (5).
pp. 38-54.
ISSN 1410-2358
Abstract
Berdasarkan paparan yang telah dikemukakan di atas, dapat disimpulkan bahwa hukum dan perubahan sosial masyarakat merupakan dua aspek yang saling terkait dan berinteraksi. Disatu sisi, hukum dapat merubah nilai-nilai yang dianut masyarakat dan di sisi lain, masyarakat memerlukan hukum untuk dapat mengatur kehidupannya yang kompleks. Hukum yang disusun tanpa memperhatikan nilai sosial dalam masyarakat, pada akhirnya tidak efektif untuk menimbulkan perubahan sebagaimana yang diharapkan. Demikian juga halnya, penyusunan hukum yang hanya berorientasi tujuan tanpa memperhatikan sarana yang diperlukannya tidak akan efektif menimbulkan perubahan. Khusus untuk Indonesia, saat ini terjadi proses transformasi dari nilai-nilai tradisional menuju nilai-nilai modern, walaupun masih ada keraguan untuk menentukan nilai mana yang harus diganti dan nilai apa yang menjadi penggantinya. Namun demikian, hukum dan perubahan sosial masyarakat merupakan suatu keharusan dan sudah menjadi hukum alam yang sejalan dengan fitrah manusia itu sendiri sebagai subjek pemakai hukum.
Actions (login required)
|
View Item |