Rumokoy, Nike K.
(2013)
PENERAPAN UNDANG-UNDANG KEMIGRASIAN NO 6 TAHUN 2011 TERHADAP PELAYANAN PUBLIK PADA PEMERINTAHAN KABUPATEN DAN KOTA DI INDONESIA.
Jurnal Hukum Unsrat , I (3).
pp. 98-114.
ISSN 1410-2358
Abstract
Keimigrasian adalah hal ihwal lalu lintas oraang yang masuk atau keluar wilayah Negara Republik Indonesia dan pengawasan orang asing di wilayah Negara Republik Indonesia. Tempat Pemeriksaan Imigrasi adalah pelabuhan, Bandar udara atau tempat-tempat lain yang ditetapkan oleh Menteri sebagai tempat masuk atau keluar wilayah Indonesia. Visa untuk Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Visa ijin tertulis yang diberikan oleh pejabat yang berwenang pada perwakilan Republik Indonesia atau di tempat lainnya yang ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia yang memuat persetujuan bagi orang asing untuk melakukan perjalanan ke wilayah Indonesia.
Actions (login required)
|
View Item |