Dehoop, Enrille C. A.
(2013)
PERLINDUNGAN HAK TERSANGKA/TERDAKWA TERORISME DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA INDONESIA.
Jurnal Hukum Unsrat , I (1).
pp. 32-44.
ISSN 1410-2358
Abstract
Perlindungan hak asasi tersangka/terdakwa dalam sistem peradilan pidana Indonesia khususnya dalam hukum nasional merupakan bagian penting dalam pembangunan di bidang hukum, khususnya penegakan hukum terhadap tindak pidana terorisme, namun demikian implementasi peraturan perundang-undangan tersebut belum menganut prinsip keseimbangan antara teori Crime control model dan teori due process model yang disesuaikan dengan Pancasila sebagai dasar negara dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945). Implementasi hak asasi manusia dalam sistem peradilan pidana Indonesia sudah mengatur mengenai hak tersangka dan terdakwa, namun demikian belum secara jelas dan lengkap menjamin kompensasi, restitusi, dan rehabilitasi terhadap perlindungan hak tersangka/terdakwa.
Actions (login required)
|
View Item |