Konoras, Isyana K.
(2013)
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK DILUAR NIKAH DI INDONESIA.
Jurnal Hukum Unsrat , I (2).
pp. 44-58.
ISSN 1410-2358
Abstract
diberikan oleh hukum terhadap anak di luar nikah atau anak di luar perkawinan. Peraturan perundang-undangan di Indonesia semula hanya melindungi status hukum anak sah, yang didasarkan pada suatu perkawinan yang sah dengan segala hak yang melekat pada anak sah tersebut, sedangkan anak di luar nikah atau anak tidak sah hanya berhak mendapatkan perlindungan hukum keperdataan dari pihak ibunya atau keluarga ibunya. Pergeseran dan perubahan hukum di atas merupakan implikasi dari Putusan Mahkamah Konstitusi No. 46/PUU-VIII/2010, yang mempersamakan status hukum antara anak sah dengan anak di luar nikah sehubungan dengan hak-hak keperdataan.
Implementasi perlindungan hukum terhadap anak di luar nikah pasca Putusan Mahkamah Konstitusi No. 46/PUU-YIII/2010,berlaku serta merta, sehingga ketentuan lama yang mengatur hubungan keperdataan,
Actions (login required)
|
View Item |