Reyfel A., Rantung
(2014)
HAK CIPTA DALAM JARINGAN INTERNET DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2002 TENTANG HAK CIPTA.
Jurnal Hukum Unsrat , II (1).
pp. 101-112.
ISSN 1410-2358
Abstract
Perlindungan terhadap Hak Cipta di Indonesia diatur secara khusus di dalam Undang-Undang No. 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta.Hak Cipta memberikan perlindungan terhadap Pencipta untuk dapat memperoleh manfaat maksimal atas ciptaannya serta menjaga hak-haknya tersebut agar tidak dirampas oleh pihak-pihak yang tidak berhak.Ciptaan yang dilindungi mencakup karya seni, karya sastra ataupun dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.Memberikan hak-hak berupa Hak Moral dan Hak Ekonomi terhadap Pencipta ataupun pemegang Hak Cipta.Perlindungan terhadap Hak Cipta juga mencakup ciptaan-ciptaan
Actions (login required)
|
View Item |