Vicky F. , Taroreh
(2014)
KAJIAN HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PRODUK PANGAN KADALUARSA.
Jurnal Hukum Unsrat , II (2).
pp. 93-104.
ISSN 1410-2358
Abstract
Pelanggaran kaidah-kaidah hukum yang dilakukan oleh pengusaha
dicontohkan oleh Nurhayati Abbas seperti tindakan produsen/pelaku usaha
pangan akhir-akhir ini yang mencantumkan kata halal pada kemasan
produknya, padahal belum pernah diuji oleh Lembaga Pengkajian
Pengawasan Obat dan Makanan Majelis Ulama Indonesia (LP POM MUI),
berarti belum bersertifikat halal.4 Pertumbuhan industri pangan di Indonesia
telah berkembang sangat pesat demikian halnya dengan pertumbuhan jenis
bahan tambahan pangan (food additives) dan processing aids yang digunakan
dalam industri pangan tersebut. Lebih dari itu sebagai bagian dari kemajuan
modem di bidang teknologi pertanian telah banyak digunakan pestisida,
pupuk kimia, penggunaan obat-obatan temak dan hormon pertumbuhan.
Dengan pesatnya kemajuan di bidang pertanian, peternakan dan kedokteran
hewan telah mengakibatkan meningkatnya kadar residu dari berbagai
senyawa tersebut di atas pada bahan pangan dan makanan. Keadaan tersebut
sernakin parah dengan terhamburnya kontaminan logam berat timbal
(plumbum) di udara (2,8 mikrogram/m3) yang dikeluarkan knalpot kendaraan
bermotor di Indonesia.5
Actions (login required)
|
View Item |