UNSRAT Repository

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP WARTAWAN DALAM PELIPUTAN BERITA-BERITA PEMERINTAHAN DAN MASYARAKAT

Harijanto, Malang (2014) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP WARTAWAN DALAM PELIPUTAN BERITA-BERITA PEMERINTAHAN DAN MASYARAKAT. Jurnal Hukum Unsrat , II (1). pp. 1-15. ISSN 1410-2358

[img]
Preview
PDF
Download (186kB) | Preview

Abstract

Pers sebagai salah satu pilar dalam penegakan demokrasi harus dibebaskan dari intervensi pemerintah dan memberi perlindungan kepada siapa saja yang ingin mengemukakan pikiran dan pendapatnya. Pemberian kebebasan ini menjadi tuntutan di hampir semua elemen media karena media massa dipandang sebagai pencerminan suara hati masyarakat dengan prinsip kebebasan berbicara (freedom to speech) dan kebebasan menyampaikan pendapat (freedom of the press) kepada orang lain tanpa dikenakan sensor dan pemberedelan. Salah satu prinsip demokrasi adalah keterbukaan (transparancy). pemerintah sangat sulit untuk tidak memenuhi tuntutan masyarakat dalam suasana kemajuan teknologi komunikasi dan informasi. Kemerdekaan pers adalah milik masyarakat yang berdaulat, Wartawan adalah sekolompok warga Negera yang menjalankan profesinya memenuhi hak asasi masyarakat berekspresi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan diri dan lingkungan sosialnya sebagaimana di jamin oleh Pasal 28 F UUD 1945 , tanpa kemerdekaan pers, hak asasi untuk memperoleh informasi dan berkomonikasi tidak akan pernah ada, tanpa kemerdekaan pers tidak ada demokrasi karena pres adalah salah satu pilar demokrasi. Pers memiliki kemerdekaan untuk mencari dan menyampaikan informasi yang sangat penting untuk mewujudkan Hak Asasi Manusia sebagaimana dijamin dengan Undang – Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, antara lain yang menyatakan bahwa setiap orang berhak berkomunikasi dan memperoleh informasi. Hal ini sejalan dengan Piagam Perserikatan Bangsa-bangsa tentang Hak Asasi Manusia, Pasal 19 yang berbunyi Setiap orang berhak atas kebebasan mempunyai dan mengeluarkan pendapat dalam hal ini termasuk kebebasan memiliki pendapat tanpa gangguan dan untuk mencari, menerima, dan menyampaikan informasi dan buah pikiran melalui media apa saja dan dengan tidak memandang batas-batas wilayah.

Item Type: Article
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: UNSPECIFIED
Depositing User: Steven Ch. Kaunang
Date Deposited: 07 Mar 2014 19:01
Last Modified: 07 Mar 2014 19:01
URI: http://repo.unsrat.ac.id/id/eprint/446

Actions (login required)

View Item View Item