Massie, Cornelis Djelfie
(2011)
IMPLIKASI PUTUSAN MAHKAMAH INTERNASIONAL TENTANG KEPEMILIKAN MALAYSIA ATAS PULAU SIPADAN-LIGITAN TERHADAP EKSISTENSI PULAU-PULAU TERLUAR INDONESIA.
SERVANDA_Jurnal Ilmiah Hukum, 5 (4).
pp. 81-99.
ISSN 1907-162030
Abstract
Putusan MahkanMah Intenasional No.102 Tertangga! 17 Desember 2002 dalam Sengketa Kedaulatan Atas Pulau Ligitan dan Pulau Sipadan antara Indonesia v Malaysia telah menjadi pelajaran buruk bagi keutuhan wilayah NKRI, berkenaan dengan kekalahan atau lepasnya dua pulau yang sebenarnya berada di dalam lingkungan wilayah teritorial Indonesia. lsepasnya pulau Ligitan dan pulau Sipadan karena pemerintah Indonesia tidak dapat membuktikan pendudukan atau
penguasaan secara efektif ke dua pulau di perbatasan NKRI. Walaupun jika berdasarkan pada ketentuan formal hukum laut internasional, sebagai sebuah negara kepulauan yang berwawasan nusantara, batas wilayah di laut harus mengacu pada UNCLOS (United Nations Convention on the Law of the Sea) 1982 yang diratifikasi dengan UU No. 17 Tahun 1985. Dalam rangka menjaga keutuhan wilayah negara. serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wiiayah perbatasan, maka periu pengelolaan pulau-pulau kecil terluar dengan memperhatikan keterpaduan pembangunan di bidang sosial, ekonomi, budaya, hukum, sumber daya manusia, pertahanan, dan keamanan.
Actions (login required)
|
View Item |