Rumimpunu, Fritje
(2010)
RELEVANSI PENYELESAIAN HUKUM TERHADAP KORBAN PEOPLE SMUGGING di PANDANG DARI UU NO.9 TAHUN 1992 TENTANG KEIMIGRASIAN.
SERVANDA_Jurnal Ilmiah Hukum, 4 (10).
pp. 67-77.
ISSN 1907-162030
Abstract
Negara memiliki kemerdekaan dan kedaulatan terhadap warga negaranya dan urusan dalam lintas batas wilayah. negara yang berdaulat memiliki hak dan kewajiban yang tercantum dalam draft Declaration on The Rights and Duty of State.
Negara yang berdaulat berarti negara tersebut memiliki hak untuk mempertahankan yurisdiksi, kemerdekaan, perdamaian abadi dan kemerdekaan sociol.
Ditengah-tengah persoalan bangsa agak luas itu membutuhkan perhatian serius, baik lintas negara dan lintas perbatasan yang mudah terjadi kejahatan transnasional misalnya, peoples smuggling, travicking, inperson, ilegal logging dan cyber crime. Jadi pelanggar people smuggling dapat dipidana sesuai pasal 48 undang-undang imigrasi. Agar hal ini dapat tertaungani secara merata, pemerintah perlu membuat aturan baku untuk membendung persoalan yang terjadi di atas ini. Agar
apa yang diimpikan oleh pemerinlah dapat tercapai, minimal akan berkurangnya persoalan-persoalan.
Actions (login required)
|
View Item |