Kalalo, Flora P.
(2008)
IMPLEMENTASI SANKSI HUKUM TERHADAP PELANGGARAN NORMA UNDANG-UNDANG LINGKUNGAN HIDUP DIWILAYAH PENGADILAN NEGERI MANADO.
Jurnal Hukum Unsrat , 16 (4).
pp. 37-42.
ISSN 1410-2358
Abstract
Masalah Lingkungan hidup mulai mendapat perhatian yang sungguh-sungguh sejak dilangsungkannya Komperensi PBB tentang lingkungan hidup manusia tanggal 5 s/d 16 Juni 1972 di Stockholm Swedia. Komperensi ini diadakan dengan pertimbangan dan perbaikan lingkungan hidup adalah salah
satu masalah mempengaruhi kesejahteraan umat manusia khususnya perkembangan ekonomi, dan bahwa perlindungan dan perbaikan lingkungan hidup merupakan tanggung jawab seIuruh umat manusia.
Memang, semula masalah lingkungan hidup hanya merupakan masalah dinegara-negara maju (industri), tetapi lama-kelamaan negara yang sedang berkembang (developing countries) menyadari bahwa masalah lingkungan hidup bukan "monopoli" negara-negara maju saja, tetapi juga merupakan
masalah dinegara-negara yang sedang berkembang walaupun dengan inti/hakekat yang berbeda. Masalah lingkungan hidup yang dihadapi oleh negara-negara berkembang terutama ditimbulkan oleh faktor kemiskinan yang memaksa rakyat/penduduk untuk melakukan perusakan lingkungan
hidup. Tegasnya dewasa ini masalah lingkungan hidup sudah merupakan masalah dunia, masalah umat manusia yang perlu mendapat perbatian yang benar dan merupakan prioritas utama dalam pelaksanaan Pembangunan Nasional.
Adapun yang menjadi tujuan penelitian dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :
1. Mengikuti sejauh mana instrumen-instrumen yuridis dalam upaya pelestarian dan perlindungan lingkungan hidup di Kotamadya Manado.
2 Untuk mengetahui sejauh mana pertanggung jawab pidana terhadap kegiatan pencemaran lingkungan hidup.
Actions (login required)
|
View Item |