Massie, Cornelis Djelfie
(2010)
UPAYA PEMERINTAH DAERAH DALAM MENGATUR MEKANISME PERIZINAN
KEGIATAN USAHA DI KABUPATEN MINAHASA UTARA.
LAPORAN PENELITIAN IPTEK DAN SENI (LEMBAGA PENELITIAN).
pp. 1-42.
Abstract
Keluhan masyarakat bahwa perizinan sering kali menjadi sebuah mata rantai kegiatan yang memerlukan biaya tinggi dan proses panjang, dan berbelit-belit dewasa ini semakin disoroti. Demikian halnya yang terjadi di dalam upaya
memperoleh izin kegiatan usaha.di Kabupaten Minahasa Utara. Oleh karena itu diperlukan penelitian, Hasil penelitian menujukkan bahwa di Kabupaten Minahasa Utara telah diatur mekanisme pengurusan izin kegiatan usaha lewat Keputusan Bupati Minahasa Utara No. 66 tahun 2006 tanggal 20 Novernber 2006.
Actions (login required)
|
View Item |