Barama, Michael
(2016)
HUKUM ISLAM DAN KESETARAAN GENDER.
Jurnal Penelitian Hukum, 2 (2).
pp. 41-50.
Abstract
Manakala Islam telah menetapkan hak dan kewajiban bagi wanita dan bagi pria,
maka pada hakekatnya hal tersebut adalah hak dan kewajiban yang terkait dengan yang
dikehendaki ad-diin. Islam memandang pria dan wanita sebagai kelompok besar ummat
manusia yang otomatis di dalamnya ada pria dan wanita Q.S. an~Nisaa': 1, "Hai sekalian
manusia, bertaqwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu,
dan dari padanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak.
Actions (login required)
|
View Item |