UNSRAT Repository

KESIAPAN TENAGA KERJA INDONESIA DALAM MENGHADAPI PERSAINGAN DENGAN TENAGA KERJA ASING

Randang, Frankiano B. (2011) KESIAPAN TENAGA KERJA INDONESIA DALAM MENGHADAPI PERSAINGAN DENGAN TENAGA KERJA ASING. SERVANDA_Jurnal Ilmiah Hukum, 5 (1). pp. 66-73. ISSN 1907-162030

[img]
Preview
PDF
Download (321kB) | Preview

Abstract

PENDAHULUAN A. LATAR BELAKANG MASALAH Dewasa ini Indonesia menghadapi masalah ketenagakerjaan yang sangat serius. Semenjak Indonesia dilanda krisis ekonomi dan politik pada pertengahan tahun 1990-an, dunia ketenagakerjaan juga terkena dampak buruk yang cukup luar biasa. Krisis ekonomi membuat banyak perusahaan skala kecil - menengah mengalami kesulitan beroperasi, bahkan tidak sedikit yang harus ditutup. Di samping itu, krisis politik yang berbuntut dengan goncangan keamanan dalam negeri, meningkatnya budaya manipulasi dan suap, serta ketidak sempurnaan pelaksanaan dan penegakan hukum, menyebabkan resiko berinvestasi di Indonesia mengalami peningkatan. Keadaan yang buruk ini membuat banyak investor asing yang menarik modal mereka dari Indonesia dan mengalihkan investasi mereka ke negara lain, seperti Vietnam dan Kamboja. Krisis politik dan ekonomi adalah pemicu masalah ketenagakerjaan di Indonesia dewasa ini. Hal lain yang menambah buruknya kondisi ketenagakerjaan di Indonesia adalah dengan meningkatnya pertumbuhan jumlah angkatan kerja yang tidak diimbangi dengan peningkatan jumlah lapangan kerja. Secara berantai situasi ini menyebabkan meningkatnya jumlah pengangguran di Indonesia. Apabila kita menengok sedikit mundur, pada tahun 1994 Indonesia telah mengikatkan diri sebagai anggota World Trade Organization, dengan meratifikasi The Agreement of World Trade Organization Establisment, dan secara resmi menyatakan keterikatan tersebut di dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1994. Salah satu hal penting yang menjadi bagian dari komitmen internasional itu adalah kewajiban dari anggota World Trade Organization (WTO) untuk membuka akses pasar negara anggotanya, baik terhadap perdagangan barang maupun jasa. Dalam pelaksanaan pembukaan akses pasar tersebut, diberlakukan General Agreement of Tariffs and Trade (GATT) sebagai aturan mainnya. Sebagai konsekuensi dari komitmen Indonesia selaku anggota World Trade Organization (WTO) adalah bahwa Indonesia harus membuka pasarnya terhadap perdagangan barang dan jasa dari negara anggota World Trade Organization (WTO) lainnya. Indonesia tidak lagi dapat menutup diri dari masuknya barang-barang dan jasa-jasa asing untuk diperdagangkan di Indonesia. Apabila kita secara lebih khusus berpikir tentang perdagangan jasa asing yang dibuka akses pasarnya, maka Indonesia harus bersedia untuk-selain menjadi penjual jasa -jasa di luar negeri - juga menjadi pasar dari perdagangan jasa - jasa dari luar negeri. Salah satu bentuk perdagangan jasa di Indonesia yang paling “rentan”, namun paling ”potensial” untuk dimasuki oleh pedagang jasa asing adalah pedagang

Item Type: Article
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Bidang Ilmu Hukum
Depositing User: Steven Ch. Kaunang
Date Deposited: 06 May 2012 09:32
Last Modified: 06 May 2012 09:32
URI: http://repo.unsrat.ac.id/id/eprint/207

Actions (login required)

View Item View Item