Woy, Ryfina Natalia
(2013)
KEWENANGAN PEMERINTAH DAERAH DALAM UPAYA PEMBERANTASAN PEMBALAKAN LIAR (ILLEGAL LOGGING).
Jurnal Hukum Unsrat , I (3).
pp. 34-43.
ISSN 1410-2358
Abstract
Pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk melakukan kegiatan pemberantasan pembalakan liar (Illegal Logging) di Indonesia. Kewenangan yang dimiliki pemerintah tersebut diatur dalam Pasal 60 dan Pasal 66 Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah yang diatur secara spesifik dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah Antara Pemerintah, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. Keberadaan Indonesia yang menggunakan sistem desentralisasi dengan konsep Negara Kesatuan membuat Pemerintah dalam hal penyerahan kewenangan yang dimiliki tidak melaksanakan prinsip desentralisasi murni, melainkan masih memberi pembatasan terhadap kewenangan yang dimiliki, namun demikian undang-undang yang ada di Indonesia memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk melakukan kegiatan pemberantasan pembalakan liar (illegal logging).
Actions (login required)
|
View Item |